Pangkalpinang - Tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka Indonesia. Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) memiliki sejarah yang turut berkontribusi dalam perjalanan bangsa. Lahirnya Pramuka di Indonesia turut menyulut berdirinya pergerakan nasional.
Pramuka, sebelum menggema di Indonesia, pramuka telah berkembang terlebih dahulu di Inggris lewat pembinaan remaja yang dilakukan oleh Lord Robert Baden Powel lof Gilwell.
Lord Robert Baden Powel lof Gilwell diketahui memiliki banyak pengalaman yang berpengaruh pada kegiatan di dalam Pramuka seperti pengalaman mengalahkan kerajaan Zulu di Afrika, keterampulan berlayar, berenang, berkemah dan masih banyak lainnya. Pengalaman itu ditulis Lord Robert Baden Powel lof Gilwell dalam sebuah buku berjudul 'Aids to Scouting'.
Buku itu yang menjadi panduan bagi tentara muda Inggris untuk melakukan tugasnya. Kemudian pimpinan Boys Brigade di Inggris meminta Lord Robert Baden Powel lof Gilwell untuk melatih anggotanya berdasarkan pengalamannya.
Pada 1908, Lord Robert Baden Powel lof Gilwell kembali menulis buku yang berisi pengalamannya tentang latihan kepramukaan. Buku ini berjudul 'Scouting for Boy' dan kemudian menyebar dengan cepat di Inggris dan negara lain, termasuk Indonesia
Pelopor gerakan kepanduan di Indonesia diawali dengan berdirinya Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO) yang kemudian berubah menjadi Nederlands Indische Padvinders. Pada 1916, S.P Mangkunegara VII membuat organisasi kepanduan sendiri di tanah air, tanpa campur tangan dari Belanda.
Organisasi itu diberi nama Javaansche Padvinders Organisatie (JPO) dan merupakan organisasi kepanduan yang pertama di tanah nusantara. Lahirnya JPO menjadi penyemangat berdirinya organisasi kepanduan lain di Indonesia pada saat itu.
Pada masa penjajahan Jepang, organisasi kepanduan dan partai dilarang untuk beraktivitas. Barulah pada September 1945 sejumlah tokoh dari gerakan kepanduan Indonesia berkumpul untuk melakukan pertemuan di Yogyakarta. Dari hasil kongres pada 27-29 September 1945 terbentuk Pandu Rakyat Indonesia.
Kehadiran Gerakan Pramuka di Indonesia mendapat tempat penting di Indonesia bertolak pada ketetapan MPRS No. II/ MPRS/ 1960. Presiden Soekarno memberikan amanat kepada pimpinan pandu di Istana merdeka pada 9 Maret 1961. Amanat itu untuk lebih mengefektifkan kepanduan sebagai komponen penting dalam pembangunan bangsa.
Lambang Pramuka berupa Tunas Kelapa yang kita ketahui saat ini disahkan dalam Keppres Nomor 238 Tahun 1961. Kemudian pada 14 Agustus 1961, secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada masyarakat setelah Presiden Soekarno menganugerahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keppres Nomor 448 Tahun 1961.
Tak terasa sebentar lagi sudah 14 Agustus. Itu artinya kita akan segera memperingati salah satu momen penting, yaitu Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka atau biasa kita sebut Hari Pramuka. Tahun ini, organisasi kepanduan Indonesia telah menginjak usia yang ke 57.
Penetapan tanggal 14 Agustus sendiri sebagai Hari Pramuka mengacu pada tanggal dikenalkannya Pramuka secara resmi kepada publik tanggal 14 Agustus 1961 silam. Meskipun sejatinya organisasi Gerakan Pramuka sudah dibentuk oleh Presiden tanggal 20 Mei 1961, namun baru diperkenalkan kepada khalayak secara resmi tanggal 14 Agustus 1961. Itulah yang menjadi dasar penetapan Hari Pramuka.
Nah, terkait pelaksanaan Hari Pramuka kali ini, Kwartir Nasional sudah merilis Surat Keputusan Nomor 088 Tahun 2018 tentang Tema dan Logo Hari Pramuka Ke 57 Tahun 2018 tertanggal 13 Juli 2018 dengan Bertemakan “ PRAMUKA PEREKAT NKRI”
Makna:
- Logo berbentuk angka 57 menandakan peringatan Hari Pramuka Ke-57.
- Angka 57 terdiri atas dua bagian, merepresentasikan warna bendera Indonesia yakni ‘merah dan putih’.
- Angka 57 berbentuk seperti tali yang tersambung dan saling menganyam, melambangkan Pramuka sebagai perekat NKRI.
- Silhoute Tunas Kelapa merupakan lambang Gerakan Pramuka.
- WOSM merupakan lambang kepanduan dunia dan Gerakan Pramuka sebagai bagian dari organisasi kepanduan dunia.
- “Pramuka Perekat NKRI” merupakan tema peringatan Hari Pramuka ke 57.
- 1961-2018 adalah tahun peringatan Hari Pramuka
Larangan Penggunaan Logo:
- Logo tidak diperbolehkan untuk didistorsi, diputar, maupun dibalik.
- Logo tidak diperbolehkan untuk diganti warna selain yang disetujui.
- Logo tidak diperbolehkan untuk diubah atau dipotong sebagian selain yang disetujui.
- Logo berwarna tidak diperbolehkan diletakkan pada latar berwarna.
- Logo tidak diperbolehkan untuk diberi efek gambar yang tidak sesuai.
Sumber: pramuka.or.id (laman resmi Pramuka Indonesia)
