Kwartir cabang Gerakan Pramuka kota Pangkalpinang mendapatkan Sosialisasi Kartu Tanda Anggota Nasional dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Maret 2025 di Ruang OR Pertemuan Gedung tudung Saji Pemerintah Kota Pangkalpinang
Peserta dari seluruh anggota Pramuka Kota Pangkalpinang yang diwakili oleh utusan dari 7(tujuh) Kwartir Ranting, Kamabigus, Anggota Gugus depan, Andalan Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang, dan Penegak dan Pandega
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang Kak Ihsan Riza yang mewakili Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang Kak Monica Haprinda yang berhalangan hadir
“Kartu Tanda Anggota yang disingkat KTA ini berlaku seumur hidup yang terpusat melalui Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. KTA ini juga pada setiap kegiatan baik mulai dari Tingkat Ranting. Tingkat Cabang, Tingkat Daerah dan Tingkat Nasional peserta wajib memiliki KTA Nasional dan tidah hanya peserta saja KTA juga wajib dimiliki oleh para Pembina atau Pramuka Aktif yang ada di setiap Pangkalan”, papar Kak Ihsan pada saat pembukaan kegiatan Sosialisasi.
“Selama 6(enam) bulan Tim Gugus Tugas dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka akan melakukan pendataan data potensi Gerakan Pramuka di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena sebanyak 24 juta Anggota Pramuka seluruh Indonesia belum terverifikasi secara valid, maka pada kesempatan ini Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang akan dijadikan Pilot Project Prioritas Utama untuk pendataan dan Pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional pada tahun 2025 ini. Melalui Aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas seluruh anggota Pramuka akan dilakukan pendataan melalui Kwartir Cabang Gerakan Pramuka menjadi Operator utamanya”, jelas Kak Nico ketua Ti Gugus Tugas Kwartir Nasional











