Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang melakukan Musyawarah Cabang Luar Biasa. Hal ini dilakukan karena Kak Tarmizi yang menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang Kota Pangkalpinang masa Bakti 2018 s.d 2023 mengundurkan diri dikarenakan factor usia yang sudah tidak mendukung. Musyawarah Cabang Luar Biasa ini dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2020 di Gedung OR Walikota Pangkalpinang yang diikuti oleh seluruh Kwartir Ranting Kota Pangkalpinang dimana masing-masing Kwartir Ranting sebanyak 5 (lima) orang. Musyawarah Cabang Luar Biasa ini memiliki agenda tunggal yaitu pemilihan Ketua Kwartir Cabang Kota Pangkalpinang Masa Bakti 2018 sampai dengan 2023. Setelah pembahasan Tata Tertib dan Sidang Pleno maka Presedium menetapkan Kak Monica Aprida Molen Aklil. Sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka masa bakti 2018 sampai dengan 2023 kak Monica akan melakukan yang terbaik supaya Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang menjadi yang terbaik dimana program kerja dalam waktu dekat akan melakukan menata kesekretariatan, pembenahan Program Kerja menuju tahun 2023.
Dalam sambutannya Walikota Pangkalpinang selaku Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Gerakan Kota Pangkalpinang bahwa Pramuka jangan menjadi Follower tapi harus menjadi Visioner, Pramuka harus Mandiri dan tampil beda dengan organisasi lainya. Kemajuan organisasi tidak tergantung dari siapa yang menjadi ketuanya tetapi kerja bersama-sama akan memberikan sebuah kemajuan dalam organisasi tersebut, dan Pemerintah Kota telah menyiapkan Lahan untuk di jadikan tempat untuk Pramuka dalam mengembangkan keahlianya, serta Pramuka diharapkan dapat membaca sebuah peluang 5(lima) langkah lebih maju dari organisasi lainya, tambah Molen Aklil Walikota Pangkalpinang. Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang menyampaikan selamat bekerja kepada Kak Monica semoga Pramuka Kota Pangkalpinang harus maju dan beda dari sebelumnya.

