Kwarcab Pangkalpinang Dukung Penuh Perang Melawan Narkoba melalui Saka Anti Narkoba

PANGKALPINANG — Gerakan Pramuka menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya memerangi penyalahgunaan narkotika melalui pembentukan dan penguatan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba. Hal ini ditegaskan berdasarkan Surat Keputusan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pangkalpinang Nomor 02 Tentang Pelantikan Ketua Majelis Pembimbing beserta Anggota Satuan Karya Anti Narkoba dan Surat Keputusan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pangkalpinang Nomor 03 tentang Pimpinan Satuan Karya Anti Narkoba Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pangkalpinang yang diwakili oleh Ihsan Riza. Prosesi pelantikan kepengurusan Masa Bakti 2026–2031 dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Girimaya pada Rabu, 11 Februari 2026.

Dalam kepengurusan tersebut, Pamong Saka/Pembina yang ditunjuk adalah Subandi dan Meinizar Melly, yang merupakan Andalan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pangkalpinang. Adapun struktur kegiatan Saka Anti Narkoba terbagi dalam tiga krida, yaitu Krida Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Krida Rehabilitasi, dan Krida Pemberantasan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto, S.I.K., M.Si., bersama para Pejabat Utama BNNP Kepulauan Bangka Belitung.

Dukungan yang besar datang dari berbagai unsur pemerintah daerah dan mitra strategis, antara lain Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pangkalpinang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang. Dukungan juga datang dari unsur dunia usaha, yaitu PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin, yang menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung gerakan Pangkalpinang Bersih dari Narkoba.

Bukti nyata bahwa Gerakan Pramuka Pangkalpinang berperan aktif dalam perang melawan narkoba sebagai tanggung jawab bersama demi melindungi serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan mampu menjadi pelopor gerakan hidup sehat sekaligus agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Sumber: 
Pusdatin Kwarcab Pangkalpinang
Penulis: 
Riswanto
Fotografer: 
Jepri Permana
Editor: 
Kapusdatin
Bidang Informasi: 
Kwarcab PKP