Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang Kak Budi Utama selaku Pj.Walikota Pangkalpinang yang dalam hal ini di wakili oleh Kak Subekti sebagai Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan hari ini Kamis 10 Oktober 2024 dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol (Purn) Zaidan bertempat pada Gedung Tudung Saji Kota Pemerintah Kota Pangkalpinang. Setelah pengucapan Janji Pramuka Tri Satya yang diikuti oleh Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang periode 2023 s.d 2028. Dalam amanatnya kak Zaidan mengatakan gerakan Pramuka harus dapat menciptakan kepribadian peserta didik yang menakjubkan. “Undang-undang Gerakan Pramuka Nomor 12 tahun 2010 Tentang gerakan pramuka pasal 36 bahwa hubungan Pemerintah dan Gerakan Pramuka harus saling harmonis, sehingga dapat mendukung program kerja Pemerintah Daerah, tanpa Anggaran Organisasi tidak bisa apa-apa”.tegas Kak Zaidan. Harapan kak Zaidan kepada Ketua Majelis Pembimbing dan Ketua Kwartir Cabang beserta Pengurus Periode 2023 s.d 2028 Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang dapat memberikan hasil kerja dan karya yang terbaik untuk memajukan Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang, tutup amanat Kak Zaidan.

