Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang ikut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kwartir Daerah (Kwarda) di Toboali Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka menjalin sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Kepulauan Bangka Belitung, serta antara BNN Kabupaten/Kota dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan dan dilaksanakan secara daring pada Kamis, 9 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bupati Bangka Selatan, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Kwarda Pramuka Kepulauan Babel, serta para Ketua Kwarcab Pramuka se-Bangka Belitung.
Acara dimulai dengan lagu Indonesia Raya, Mars BNN, dan Hymne Pramuka, dilanjutkan dengan doa bersama, sambutan Ketua Kwarda, sambutan Bupati Bangka Selatan, dan pembukaan resmi oleh Kepala BNN Provinsi.
Puncak kegiatan diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kwarda dan BNNP, serta antara Kwarcab dan BNNK se-Provinsi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membentuk Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Pramuka dapat menjadi agen perubahan dan duta anti narkoba di lingkungan generasi muda, dengan mengedepankan semangat “Tegar, Tangguh, dan Tanpa Narkoba.”
Kepala BNN Kabupaten Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan berbagai peraturan pendukung lainnya. “Kami mengapresiasi peran Gerakan Pramuka yang selama ini aktif dalam kegiatan pembinaan karakter generasi muda. Melalui Saka Anti Narkoba, kita harapkan semakin banyak kader Pramuka yang berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran naskah kerja sama dan foto bersama, menandai langkah awal sinergi strategis antara BNN dan Gerakan Pramuka dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.
Pada prinsipkan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang yang di wakili oleh Kak Ihsan Sekretaris Kwarcab Pangkalpinang menyambut bai kerjasama ini dalam membina Generasi muda agar terhindar dari pengaruh Narkoba,"kami mendukung penuh dari BNN dalam memerangi Narkoba pada peserta didik di wilayah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang dengan salah satunya membentuk Satuan Karya Anti Narkotika", jelas Kakk Ihsan.



